Tanah Bergerak Sirau, Merupakan Formasi Halang

Sobat Inspirasi, Tanah bergerak yang terjadi di Desa Sirau Kecamatan Karangmoncol, baru-baru ini, menurut Sahrur Iswahyudi, dosen geologi Unsoed, termasuk formasi halang. Yang berkomposisi batuan termasuk berpasir dan terdapat fosilnya. Formasi halang ini termasuk tersier, batuan yang sudah tua.

Batuan yang sudah tua, kata Wahyudi kalau adanya getaran akibat patahan atau lipatan maka akan mudah terjadi longsor. Kemudian ditambah dengan adanya pelapukan sehingga terjadi longsor seperti itu.

Diatas lereng terlihat sudah banyak rekahan, jika musim hujan, banyak air masuk maka cepat menimbulkan longsor.

Daerah patahan dan termasuk lereng tidak aman untuk hunian, sehingga diperlukan relokasi rumah yang ada. Aktivitas masyarakat di daerah tersebut juga dikurangi terutama peladang atau pesawahan karena sewaktu-waktu bisa longsor. Sebaiknya lereng tidak ditanami tumbuhan yang besar-besar karena akan membebani lereng.

Baca :

Tanah Bergerak di Dusun Pengungsen Desa Sirau Kecamatan Karangmoncol

Ironi petani karet, ditengah pesatnya industri otomotif

Siregol Land, Wisata Alam Yang Menakjubkan

Lereng, sebaiknya ditanami tumbuhan seperti pohon bambu dan turunannya, karena ringan dan elastis, serta perakaran yang kuat menahan lereng, kalau dituiup angin meliuk kesana kemari, karena elastis.

Masyarakat sebaiknya tidak banyak beraktivitas di dearah patahan karena sewaktu-waktu bisa longsor tiba-tiba. Terutama musim hujan apalagi disana ada sawah, dan diharapkan tidak ada bangunan diatasnya

Alam seperti ini sudah tidak bisa dihindar, namun perlu diantisipasi agar korban harta benda maupun jiwa bisa dihindari, katanya.

Tanah bergerak terjadi di dusun Pengungsen Desa Sirau Kecamatan Karangmoncol. Dari data Desa ada kurang lebih 18 rumah yang perlu segera dilakukan relokasi. Ada sebagian rumah yang sudah pindah ke tempat yang aman, dan sebagian lagi masih bertempat tinggal di sana.

Tanah relokasi sudah disediakan oleh pemerintah desa dengan anggaran dari APBD Kabupaten Purbalingga. Hanya sampai sekarang belum ditempati dikarenakan belum adanya perataan tanah.

Informasi dari pemerintah desa, korban relokasi akan dibantu pembangunan 18 unit rumah oleh Dinas Pemukiman Jawa Tengah. Pembangunan akan dilaksanakan sekitar tahun 2021-2022. Semoga terlaksana Amin X3 Ya Robbal’alamin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RSS
Follow by Email
WhatsApp