Sobat Inspirasi, rentannya orang lansia (60 tahun keatas) terhadap penyakit Covid-19 menjadikan prioritas utama bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga untuk segera dilakukan vaksinasi. Ada sekitar 91.964 orang warga di Kabupaten Purbalingga menjadi sasaran prioritas penerima vaksin tahap II.
Hal tersebut menurut Kepala Dinas Kesehatan Purbalingga, drg. Hanung Wikantono MPPM merupakan instruksi dari Kementrian Kesehatan agar lansia mendapatkan prioritas. Berdasarkan data dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPEN), angka kematian lansia karena Covid-19 mencapai 47,3 persen, Rabu (11/3)
Hanung menyayangkan pelaksanaan vaksin bagi lansia di Purbalingga tidak dapat dilakukan sekaligus karena ketersediaan vaksin yang sangat terbatas. Misalkan tiap termin mendapatkan alokasi untuk tiga ribu lansia, maka akan ada 30 termin pelaksanaan vaksin bagi lansia. Suntkan vaksin bagi lansia diperlukan jeda 28 hari untuk suntik dosis kedua.
Saat ini menurut Hanung capaian vaksin bagi lansia dan pelayan publik lansia di kabupaten Purbalingga baru 2.821 orang atau 3, 06 persen. Hal tersebut dikarenakan ketersediaan vaksin di Purbalingga sangat terbatas, sehingga perlu antri untuk medapatakannya.
Vaksinasi bagi lansia di Purbalingga merupakan bentuk ikhtiar agar dapat menambah daya imunitas. Hal tersebut dikarenakan angka kematian akibat Covid 19 di Purbalingga yang masih stagnan diangka 4,2 persen didominasi oleh masyarakat yang berusia diatas 60 tahun

Sebagimana dikutip dari laman kompas.com (7/2/2021) Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengatakan berdasarkan data yang didapat dari hasil uji klinis di China dan Brazil, didapatkan fakta bahwa pemberian vaksin ini tidak memberikan efek samping yang serius kepada para lansia.
“ Pemberian vaksin ini pada kelompok 60 tahun ke atas, vaksin aman dan tidak ada efek samping berupa kematian. Dari hasil studi klinik yang telah dilakukan juga efek samping yang umum terjadi ringan, yaitu nyeri, mual, deman, bengkak, merah pada kulit dan sakit kepala,” katanya.
Karena lansia kebanyakan memiliki komorbid atau penyakit penyerta, Peny menekankan menekankan agar dalam proses vaksinasi kepada para lansia nantinya dilakukan dengan hati-hati. Sehingga proses screening menjadi sangat kritikal, sangat penting sebelum dokter memberikan persetujuan pemberian vaksinasi.
Badan POM telah mengeluarkan fact sheet kepada tenaga kesehatan yang dapat menjadi acuan bagi tenaga kesehatan dan vaksinator dalam melaksanakan screening sebelum melaksanakan vaksinasi. Peny berharap, dengan diberikannya pesetujuan pemberian vaksin terhadap para lansia ini dapat menekan angka kematian akibat Covid-19 kepada kelompok tersebut. (Sap’$, diambil dari berbagai sumber)