Sobat Inspirasi, Vaksinasi atau imunisasi merupakan prosedur pemberian suatu antigen penyakit, biasanya berupa virus atau bakteri yang dilemahkan atau sudah mati, bisa juga hanya bagian dari virus atau bakteri. Tujuannya adalah untuk membuat sistem kekebalan tubuh mengenali dan mampu melawan saat terkena penyakit tersebut.
Sebenarnya, sistem kekebalan tubuh terhadap suatu penyakit bisa terbentuk secara alami saat seseorang terinfeksi virus atau bakteri penyebabnya. Namun, infeksi virus Corona memiliki risiko kematian dan daya tular yang tinggi. Oleh karena itu, diperlukan cara lain untuk membentuk sistem kekebalan tubuh, yaitu dengan cara vaksinasi.
Sebagaimana dilansir dari laman web alodokter.com ada manfaat yang akan kita peroleh setelah mendapatkan vaksin Covid-19. Banyak manfaat yang bisa diperoleh jika mendapat vaksin COVID-19, di antaranya:
1. Menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat COVID-19. Vaksin yang mempunyai pengaruh pada kekebalan tubuh dapat menurunkan resiko terinfeksi mempunyai kemungkinan lebih kecil. Jika seseorang sudah mendapatkan vaksin maka resiko terjadinya gejala berat dan komplikasi sangat kecil. Sehingga tingkat kesakitan berkurang dan jumlah orang meninggal akibat COVID-19 pun bisa menurun.

2. Mendorong terbentuknya kekebalan komunitas (herd immunity). Target pemerintah terkait dengan 70 persen masyarakat harus sudah divaksin diharapkan dapat mendorong kekebalan tubuh secara massal. Artinya bagi bayi yang baru lahir, lansia diatas 70 tahun dan penderita kelainan sistem imun bisa dilindungi oleh masyarakat sekitar yang sudah dilakukan vaksinasi.
3. Meminimalkan dampak ekonomi dan sosial. Pengaruh Covid-19 yang sudah berlangsung hampir setahun ini sangat dirasakan oleh semua sektor khusus sektor ekonomi dan sosial, yang juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional yang minus 2 persen. Dengan adanya vaksin dan sudah terbentuk kekebalan komunitas harapan geliat ekonomi masyarakat menjadi meningkat. Kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat kembali cepat pulih seperti sedia kala.
Namun demikian karena belum 70 persen masyarakat Indonesia divaksin, diharapkan bagi yang sudah divaksin maupun yang belum tetap menjadi protokol kesehatan. Dengan 3 M yakni menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Bagi yang belum mendapatkan giliran divaksin, jangan ragu dan jangan takut untuk divaksin. Jangan terprovokasi dengan isu-isu yang menyesatkan yang berkembang di masyarakat. Karena vaksin itu aman dan sudah dilakukan tes kehalalannya oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). (Sap’$)